Hai temen-temen, kali ini aku mau sedikit membahas tentang hotel syariah (karna masih bulan puasa^^)
Oke. Ada yang tau hotel syariah itu apa? Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah yang menjelaskan bahwa usaha hotel syariah adalah penyedia akomodasi berupa kamar-kamar didalamnya suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah.
APA PERBEDAAN HOTEL SYARIAH DENGAN HOTEL KONVENSIONAL?
Melihat dari pengertian memang tidak ada bedanya. Namun, jika menyangkut prinsip dan standar hotel masing-masing menurut perundang undangan yang sudah ada dan keuntamaan perbedaan daru hotel syariah dengan hotel konvensional adalah jika hotel syariah itu menerapkan prinsip syariah dan lebih menyeluruh serta ketat.
Itulah penjelasan singkat mengenai penginapan atau hotel syariah serta apa yang membedakannya dengan hotel-hotel konvensional lain. Meskipin banyak hotel tanpa embel-embel "syariah" didalamnya yang juga menerapkan standar tersebut, hotel syariah bisa menjadi akomodasi paling aman untuk kalian.
SYARAT HOTEL SYARIAH
Di hotel syariah itu cukup unik dibandingkan dengan hotel non-syariah, diantaranya ada :
1. Menurut Sofyan (2011:64-65), ada uturan yang harus dipatuhi oleh sebuah hotel syariah, seperti :
- Tidak memproduksi, memperdagangkan, menyediakan, menyewakan suatu produk atau jasa tersebut, dilarang atau tidak dianjurkan dalam syariah, seperti makanan yang mengandung unsur daging babi, minuman beralkohol atau zat yang memabukkan, perjuadian, perzinahan, pornografi dan lain-lain.
- Transaksi harus didasarkan pada suatu jasa ataupun produk yang rill benar adanya.
- Tidak ada kezaliman, kemudharaan, kemungkaran, kerusakan, kemaksiatan, kesehatan dan keterlibatan, baik secara langsung atau tidak langsung dalam suatu tindakan maupun hal yang dilarang atau tidak dianjurkan oleh syariah.
- Tidak ada unsur kecurangan, kebohongan, ketidakjelasan (gharar), risiko yang berlebihan, korupsi, manipulasi dan ribawi atau mendapatkan suatu hasil tanpa mau berpastisipasi dalam usaha atau menanggung risiko.
- Komitmen menyeluruh terhadap perjanjian yang dilakukan.
- Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindak asusila.
- Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang berbau SARA.
- Makanan dan minuman yang disediakan hotel wajib telah bersertifikat halal dari MUI.
- Menyediakan fasilitas, peralatan dan saran yang memadai untuk pelaksanaan ibadah termasuk fasilitas bersuci.
- Pengelola dan karyawan/i hotel wajib mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariah.
- Hotel syariah wajib memiliki pedoman dan atau/ panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel berprinsip syariah.
- Hotel syariah wajib mengggunakan jasa Lembaga Keunangan Syariah dalam melakukan pelayanan.